Penyidik Gelar Reka Ulang Kasus Suami Bunuh Istri
Bonorowo,(Duniakebumen.blogspot.com)--Penyidik Polres Kebumen menggelar rekontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Eni Hernawati (27), warga Dukuh Tugusari RT. 01/02, Desa Bonorowo/Bonorowo, Kamis (29/11/2018). Reka ulang dilaksanakan di tempat kejadian perkara yakni di rumah korban dengan menghadirkan tersangka Daryono (37) yang merupakan suami korban.
Sebanyak 15 adegan diperagakan mulai dari tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat korban sedang menonton televisi sambil berbaring di atas kasur. Selanjutnya, tersangka ikut tiduran di sebelah kiri istrinya dengan posisi saling membelakangi. Berikutnya, tersangka menasehati korban agar meludah dengan sopan dan tidak di sembarang tempat. Istrinya menjawab dengan ketus, sehingga tersangka merasa sakit hati.
Setelah itu, tersangka pergi BAB ke WC yang ada di luar rumah. Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam rumah dan menuju ke gudang untuk mengambil sebilah sabit di tempat penyimpanan peralatan. Pada adegan ke enam terjadi penganiayaan oleh tersangka, yakni dengan posisi jongkok di sebelah kanan tubuh korban kemudian mengayunkan sabit ke arah leher korban sebanyak satu kali dan mengenai bagian kiri leher korban.
Tersangka kembali mengayunkan senjatanya ke arah dada dan mengenai bagian kanan dada korban disusul ayunan berikutnya, namun korban berusaha menghalanginya dengan menyilangkan tangannya di atas dada. Sehingga sayatan sabit mengenai jari telunjuk kanan, lengan kanan dan siku. Pada adegan berikutnya tersangka kembali mengayunkan sabitnya kearah perut berkali-kali.
Tak berhenti sampai di situ, karena tersangka kembali mengayunkan sabit ke paha saat korban berusaha untuk berdiri dari tidurnya. Tersangka semakin kalap dengan menyabet bagian punggung saat korban berusaha masuk ke kamar. Melihat korban sudah jatuh terlentang di atas lantai, tersangka kemudian meletakkan senjatanya di lantai sebelah kasur di dekat dispenser.
Setelah itu, tersangka kemudian pergi ke gudang mengambil bubuk obat tanaman merk Lenit dan meminumnya, sehingga ia tak sadarkan diri di sebelah korban.
"Rekontruksi ini digelar bertujuan untuk memberikan gambaran agar kasus ini dari awal sampai akhir kejadian lebih jelas untuk nanti kita tuangkan ke berkas perkara," terang Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawan.
Aji juga mengungkapkan, dari rekontruksi tersebut, pihaknya juga dapat mengetahui jika pembunuhan tersebut dilakukan secara spontanitas usai tersangka merasa sakit hati dan kecewa karena tingkah laku dan perlakuan korban.
"Kalau dilihat pada adegan pertama sampai terakhir tadi ada kurang lebih 18 bacokan. Dari rekontruksi ini tidak ditemukan adanya fakta-fakta baru. Sudah jelas, dari awal sampai akhir sesuai dengan apa yang kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan," jelasnya.

Comments
Post a Comment